Rabu, 17 Juni 2026 | 23:24
NEWS

1.483 Spanduk dan Baliho di Jakarta Dicopot, Bukan Oleh TNI-Polri

1.483 Spanduk dan Baliho di Jakarta Dicopot, Bukan Oleh TNI-Polri
Baliho Rizieq Diturunkan (Istimewa)

ASKARA - Sebanyak 1.483 spanduk, baliho, dan banner yang melanggar aturan diturunkan selama sehari atau Senin (23/11) kemarin. 

Bukan oleh personel TNI-Polri, kali ini yang menurunkan adalah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta. 

"Kemarin (Senin, 23/11) diturunkan serentak," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin Selasa (24/11). 
 
Dikatakan Arifin, penurunan merupakan kegiatan rutin. Spanduk, baliho, maupun atribut yang turunkan mulai bendera partai hingga spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ucap dia.
 
Penurunan menyasar kawasan permukiman warga hingga jalan protokol di DKI Jakarta. Diharapkan, masyarakat mengikuti aturan dalam memasang baliho, spanduk, maupun banner.
 
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," tegas Arifin.
 
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berang dengan maraknya baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang bertebaran di DKI Jakarta. Menurut Dudung, baliho Rizieq tersebut dipasang sembarangan dan tak berizin. 

Dia pun menyatakan dengan tegas, telah memerintahkan anak buahnya mencopot dan menurunkan baliho-balilo tersebut. 

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya!" kata Dudung kepada media di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Komentar