Kamis, 25 April 2024 | 21:46
NEWS

Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Bawa Berkas Pergub, Kepgub dan Perundang-undangan

Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Bawa Berkas Pergub, Kepgub dan Perundang-undangan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok Tribunnews)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akhirnya benar-benar memenuhi penggilan Polda Metro Jaya.

Ahmad Riza akan dimintai keterangan terkait dengan kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.

Di Polda Metro Jaya, Riza mengatakan, dirinya akan memberikan pernyataan data dan fakta yang terjadi mengenai kasus kerumunan itu.

"Saya hadir pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi masalah di Petamburan. Prinsipnya, saya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban, di antaranya memenuhi undangan klarifikasi atau undangan lainnya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (23/11).

Riza mengatakan, akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta dan data, serta peraturan perundang-undangan yang ada.

"Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan kurangi. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat dan kejelasan, serta terang benderang sehingga diharapkan semua pihak secara adil dan profesional," ujarnya.

Riza mengaku, telah membawa sejumlah berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta.

"Berkas yang disiapkan biasanya Pergub, Kepgub, peraturan perundang-undangan sudah dibawa, berkas-berkas yang diminta," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengaku akan memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelar pihak Habib Rizieq Shihab. 

"Saya akan hadir sesuai dengan kesepakatan waktunya dengan pihak Polda hari Senin jam 11," kata Riza, Minggu (22/11).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, saat pemeriksaan nanti dia akan memberikan keterangan yang sesuai dengan data dan fakta di lapangan seperti apa.

"Saya akan berikan keterangan data dan fakta apa adanya, tidak dikurangi dilebihi. Kami memberi kesempatan yang baik bagi Polda untuk silakan menggali informasi yang dapat kami berikan," ujarnya.

Polda Metro Jaya sempat memanggil Riza Patria Kamis (19/11) kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Riza Patria tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan lain. 

"Masih ada kegiatan beliau, kan kami mengundang untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Komentar