Jumat, 19 April 2024 | 15:52
NEWS

Jadi Ancaman Negara, Laskar Pemuda Muslim Desak Pembubaran FPI

Jadi Ancaman Negara, Laskar Pemuda Muslim Desak Pembubaran FPI
(Jpnn/Lpmi)

ASKARA - Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) menggelar aksi damai di depan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11). 

LPMI mendesak polisi bersikap tegas terhadap Front Pembela Islam sebagaimana seruan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. 

Ketua DPP LPMI Abdillah Zain mengatakan, suara-suara publik yang menuntut pembubaran FPI sudah sering terdengar. Alasannya, ormas besutan Rizieq Shihab itu sering memperlihatkan tindakan radikal dan intoleran. 

"Secara ideologis maupun praktik FPI memang menjadi ancaman negara. Sejak kelahirannya pada 1988, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka," ujar Abdillah. 

Menurutnya, FPI berbeda dari ormas Islam lainnya yang dikenal moderat. Sampai saat ini pun FPI masih bermasalah karena tidak memenuhi persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri.

"FPI justru anti demokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) FPI yang hingga kini menjadi sengkarut tak kunjung selesai," kata Abdillah. 

Lebih lanjut, Abdillah mengatakan, suara-suara tentang pembubaran FPI pun sudah dilontarkan berbagai tokoh. Di antaranya KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

"Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.

LPMI juga memuji sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menunjukkan ketegasan terhadap FPI. Sikap tegas itu ditunjukkan dengan langkah personel Kodam Jaya mempreteli baliho-baliho bergambar Rizieq. Selain itu, Mayjen TNI Dudung juga menyuarakan pembubaran FPI. 

Menurut Abdillah, ketegasan Mayjen TNI Dudung sangat masuk akal dan sejalan dengan konstitusi. Oleh karena itu, LPMI mendesak pemerintah tidak menerbitkan SKT dan segera membubarkan ormas FPI.  

"Mendukung Kementerian Dalam Negeri membekukan perpanjangan izin SKT FPI sebagai organisasi radikal pendukung khilafah. Mendesak pemerintah Indonesia segera membubarkan FPI yang menjadi ancaman negara dan anti Pancasila," tegasnya. (jpnn)

Komentar