Rabu, 17 April 2024 | 02:54
NEWS

Usai Sidang Vonis, Istri Jerinx Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai Sidang Vonis, Istri Jerinx Dapat Ancaman Pembunuhan
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Jpnn/Ig)

ASKARA - Istri Jerinx SID Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan. 

Menurut Nora, ancaman tersebut disampaikan setelah sidang vonis Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar. 

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang-terangan tertuju di postingan yang memuat berita JRX," tulis Nora melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @ncdpapl di Instagram, Kamis (19/11).

Model berusia 26 tahun itu mengatakan bahwa pelaku menyampaikan ancaman pembunuhan di akun media sosial miliknya. Meski belum diketahui pemilik akun tersebut, Nora menyebut ancaman pembunuhan itu sungguh tidak wajar. 

"Menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," sambung Nora.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus IDI Kacung WHO. 

Vonis terhadap suami Nora itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di PN Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).

Hakim menyatakan, Jerinx bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Vonis terhadap Jerinx lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mengajukan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (jpnn)

Komentar