Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00
NEWS

Wagub DKI Sebut Izin Keramaian di Rumah Rizieq Urusan Polisi

Wagub DKI Sebut Izin Keramaian di Rumah Rizieq Urusan Polisi
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok Youtube Front TV)

ASKARA - Pihak Habib Rizieq Shihab disebut tidak meminta izin untuk menggelar acara yang menimbulkan kerumuman massa dalam jumlah ribuan orang saat perayaan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu. 

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dia menyebut, izin keramaian tersebut tidak diminta ke Pemprov DKI Jakarta. 

"Ya, enggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke Pemda," kata Ahmad Riza, Rabu (18/11).

Ahmad Riza mengatakan, izin menyelenggarakan acara seperti Maulid Nabi berdasarkan aturan bukanlah kepada Pemda setempat.

Sesuai dengan aturannya, kata dia, izin acara yang berpotensi terjadinya kerumunan seharusnya diajukan kepada pihak kepolisian.

"Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu loh," terangnya.

Seperti diketahui, sebanyak 10 orang diperiksa polisi imbas dari penyelenggaran acara yang digelar Habib Rizieq itu. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga ke tingkat RT. 

Tak hanya itu, dua jabatan Kapolda pun diputuskan Kapolri Idham Azis diganti yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang dinilai lalai. 

Komentar