Punya Utang Cucu, Jerinx Berharap Vonis yang Adil
ASKARA - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik.
Dalam tanggapannya, Jerinx berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil.
"Harapan saya ya semoga ibu hakim memberi putusan seadilnya," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11).
Pentolan grup band Superman Is Dead itu memohon putusan yang adil karena dirinya punya utang kepada orang tua. Apalagi, Jerinx tak ingin pendapat yang pernah disampaikannya melukai perasaan orang lain.
"Sebagai seorang ibu, ibu hakim saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya. Jadi, semoga saya bisa diberikan kemudahan. Jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya menyakiti perasaan orang tua saya," kata Jerinx.
Dalam dupliknya, Jerinx membongkar banyak kelemahan dari pihak jaksa penuntut umum. Salah satu yang paling menonjol ialah saksi ahli bahasa. Menurutnya, saksi ahli bahasa tidak seahli sebagaimana dikemukakan oleh JPU.
"Setelah ditelusuri oleh tim penasihat hukum saya ternyata banyak data-data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan saat sidang. Juga ketika penyidikan dengan di sidang juga berbeda statement-nya," jelas Jerinx.

Komentar