Anies Diberondong 33 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Selama kurang lebih 10 jam Anies diperiksa oleh penyidik. Dia keluar Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pukul 19.30 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Dalam pemeriksaan, Anies mengaku diberondong pertanyaan oleh tim penyidik. Semua jawaban yang dilontarkannya sesuai dengan fakta.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," jelasnya.
Disinggung soal materi pertanyaan, Anies enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Karenanya, dia menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya yang nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," kilahnya.
Anies diperiksa polisi terkait hajatan pernikahan puteri pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (14/11). Dalam acara keramaian itu, salah satunya terdapat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Komentar