Senin, 08 Juni 2026 | 07:11
NEWS

PSI Berencana Panggil Anies Baswedan Soal Keramaian di Rumah Rizieq

PSI Berencana Panggil Anies Baswedan Soal Keramaian di Rumah Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tirto/Andrey Gromico)

ASKARA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," imbuhnya. 

Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. 

"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kritik Anggara.  

Menurutnya, tindakan Gubernur Anies Baswedan itu bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa warga Jakarta. Mengingat angka positif Covid-19 di Jakarta sumbang paling banyak kasusnya. 

Sebelumnya, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.

Komentar