Rabu, 22 Juli 2026 | 00:37
MILITER

Danpaspampres Serahkan Alutsista Baru, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan VVIP

Danpaspampres Serahkan Alutsista Baru, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan VVIP
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha menyerahkan alutsista dan kendaraan operasional baru kepada satuan jajaran Paspampres (Dok Penpaspampres)

ASKARA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha menyerahkan alutsista dan kendaraan operasional baru kepada satuan jajaran Paspampres sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan VVIP, Selasa (21/7/2026).

Alutsista yang diserahkan meliputi 500 pucuk Pistol G2 Combat, 500 unit Optic Red Dot Sight beserta Magnifier untuk senapan Caracal, serta 20 unit sepeda motor operasional.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha menegaskan bahwa modernisasi alutsista memiliki nilai strategis dan taktis. Secara strategis, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan operasional Paspampres dalam melaksanakan tugas pokok pengamanan VVIP. Sementara secara taktis, modernisasi diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme prajurit, efektivitas kerja, serta keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.

"Modernisasi alutsista harus diiringi dengan modernisasi pola pikir. Peralatan yang modern hanya akan memberikan hasil optimal apabila dioperasikan oleh prajurit yang memiliki kemampuan, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi," tegas Danpaspampres.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan negara melalui pemenuhan kebutuhan alutsista harus dijawab dengan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Penyerahan alutsista dan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari komitmen Paspampres untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kemampuan satuan dalam menghadapi dinamika tugas pengamanan Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara maupun kepala pemerintahan.

 

Komentar