48 Tahanan di Rutan Mabes Polri Positif Covid-19, Termasuk Aktivis KAMI Jumhur Hidayat
ASKARA - Tak dapat dipungkiri, penjara atau sel tahanan merupakan tempat yang sangat rentan paparan Covid-19. Seperti yang terjadi di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Di rutan itu, sebanyak 48 orang tahanan dinyatakan terjangkit Covid-19.
Dikabarkan, salah dua dari puluhan tahanan itu adalah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, puluhan tahanan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Sebanyak 170 tahanan menjalani tes swab di Rutan Bareskrim.
Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG. Sedangkan delapan tahanan di antaranya kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Awi, Senin (16/11).
Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala saat ini telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan.
Awi menyebut, pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," tandasnya.

Komentar