Selasa, 23 April 2024 | 15:28
NEWS

Kapolri Singgung Kerumunan Orang Tanpa Protokol Kesehatan

Kapolri Singgung Kerumunan Orang Tanpa Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Antara)

ASKARA - Kepolisian menerima sejumlah laporan terkait kerumunan orang yang mengabaikan tanpa protokol kesehatan. 

"Beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti disampaikan warga maupun organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Kepala Polri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Sabtu (14/11).

Padahal sudah ada Maklumat Kapolri yang dikeluarkannya sejak Indonesia dilanda wabah corona. Polri selalu mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Maklumat pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Lalu Maklumat Kapolri kedua pada 21 September Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020, yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti," jelas Jenderal Idham Azis.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Jika masyarakat disiplin menjalankannya akan menyelamatan seluruh rakyat Indonesia dari virus corona. 

"Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama, menyelamatkan satu dan semua orang di Indonesia. Hanya dengan disiplin protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19," kata Jenderal Idham Azis.

Komentar