Senin, 20 Mei 2024 | 03:15
NEWS

Jika Divonis Bersalah, Jerinx Minta Tahanan Rumah untuk Jaga Keluarga

Jika Divonis Bersalah, Jerinx Minta Tahanan Rumah untuk Jaga Keluarga
Jerinx. (Antara)

ASKARA - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx meminta majelis hakim memberikannya tahanan rumah jika divonis bersalah. 

Hal itu disampaikannya dalam pledoi sidang lanjutan kasus IDI Kacung WHO. 

"Jika saya harus dinyatakan bersalah, saya mohon dengan sangat-sangat hormat agar bisa diberikan tahanan percobaan atau tahanan rumah yang mulia," kata Jerinx membacakan pledoi di PN Denpasar, Selasa (10/11).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan karena dalam keluarga Jerinx tidak ada sosok pria. 

"Karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah, tidak ada sosok laki-laki di rumah. Saya juga harus menghidupi istri, ibu saya, mertua saya dan adik-adik saya," jelas Jerinx. 

Pentolan grup band Superman Is Dead (SID) itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Serta tidak akan menyinggung pihak-pihak yang dianggapnya mengganggu. 

"Dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, tidak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh saya," janji Jerinx. 

Selain itu, Jerinx berjanji akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Bahkan siap menerima hukuman tanpa pengadilan jika terbukti mengulangi hal serupa.

"Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial saya dan jika saya terbukti melakukan hal yang sama terbukti, terbukti melakukan kegaduhan lagi saya siap sekali dihukum seberat-beratnya meskipun tanpa pengadilan," tuturnya. 

Jerinx menambahkan bahwa pernyataan yang pernah dituliskan di media sosial untuk kepentingan publik. Di sisi lain, dia selalu memikirkan keselamatan keluarganya. 

"Saya hanya memikirkan keselamatan dan ketenangan hati istri, orang tua saya. Jangan sampai karena saya berpendapat, istri saya meninggalkan saya, orang tua saya kecewa selamanya karena saya hanya berpendapat. Dan pendapat saya lakukan demi kepentingan umum bukan kepentingan pribadi," jelasnya.

Komentar