Kamis, 25 April 2024 | 23:19
NEWS

Keluarga Janda Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Janda Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat
Jenazah Titik Handayani dibawa ke kampung halamannya. (jpnn/sumeks)

ASKARA - Jenazah Titik Handayani (36) janda dua anak yang menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Palembang telah dimakamkan. 

Almarhumah dimakamkan pihak keluarga di kampung halaman di Desa Pedamaran, Dusun 3, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. 

Dari kasus pembunuhan sadis ini, pihak keluarga korban meminta pelaku dihukum yang seberat-beratnya. 

"Kami minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menghabisi keponakan kami yang meninggalkan dua anaknya yang masih kecil," ujar Heriansyah, paman korban.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar Titik Handayani meninggal akibat dibunuh setelah dihubungi salah satu kerabat yang berada di Pedamaran. 

"Kami dapat kabar tadi pagi setelah ditelepon oleh sepupu di Pedamaran sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bukan merupakan warga asli Kota Palembang. Dia ini warga Pedamaran. Sempat juga merantau ke Jakarta lalu pulang lagi ke Palembang, baru beberapa bulan ini dia di Rusunawa," beber Heriansyah. 

Titik Handayani sendiri meninggalkan dua anak yang berusia 5 tahun dan 10 bulan. 

"Untuk dua orang anaknya akan diurus oleh keluarga," kata Heriansyah.

Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, korban Titik Handayani mengalami luka tusuk akibat kekerasan. 
"Ada bekas tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, di pelipis mata sebelah kanan, di leher, di dada dan bagian tangan," ujar dr. Indra Sakti Nasution.

Titik Handayani ditemukan tewas bersimbah darah di depan teras rumahnya di Rusunawa Kasnariansyah, Blok D, Nomor 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Selasa dini hari (10/11). (jpnn/sumeks)

Komentar