Selasa, 21 Mei 2024 | 19:58
NEWS

Ikan Cupang Bikin Satpol PP Jatinegara Perketat Protokol Kesehatan

Ikan Cupang Bikin Satpol PP Jatinegara Perketat Protokol Kesehatan
Pasar Ikan Hias Jatinegara. (Dok. Kompas)

ASKARA - Satpol PP Kecamatan Jatinegara memperketat protokol kesehatan di kawasan Pasar Ikan Hias, menyusul meningkatnya kerumunan warga dalam sepekan terakhir. 

"Ada pengaruh dari tren ikan cupang juga yang bikin ramai orang. Sehingga mulai nanti malam kita akan coba tata para pedagang seperti di siang hari," kata Kepala Satpol PP Jatinegara Sadikin, Senin (9/11). 

Sejumlah petugas telah disiagakan di sekitar trotoar serta bagian dalam pasar untuk membubarkan kerumunan warga. Upaya itu sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi yang saat ini kembali diperpanjang. 

Sadikin menegaskan bahwa tak ada larangan berjualan di Pasar Ikan Hias, hanya saja pihaknya diimbau mengantisipasi kerumunan konsumen, termasuk larangan berdagang di trotoar. Selain mengerahkan personel, Satpol PP juga melibatkan tokoh masyarakat, RT maupun RW setempat. 

"Masalah trotoar harus bisa digunakan untuk masyarakat untuk melintas. Nanti akan kita tata pedagang, akan kita kumpulkan bersama dibantu tokoh masyarakat, RT dan RW," jelasnya. 

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias Jatinegara Sofyan mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir tren penjualan ikan cupang meningkat.

"Konsumennya tidak hanya dari Jakarta tapi juga Bekasi, Bogor dan Depok. Biasanya kalau malam hari cukup ramai," katanya. 

Meski enggan menyebut berapa jumlah pedagang cupang di Pasar Ikan namun Sofyan memastikan seluruh pedagang patuh pada protokol kesehatan. 

"Kita selalu ingatkan pedagang maupun konsumen supaya patuh pada protokol kesehatan yang ditetapkan Pemprov DKI selama pandemi Covid-19 seperti sekarang," jelasnya. (jpnn/ant)

Komentar