Selasa, 07 Mei 2024 | 13:42
NEWS

Advokat Ini Laporkan Penyebar Video Mirip Gisel

Advokat Ini Laporkan Penyebar Video Mirip Gisel
Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan penyebar video mirip Gisel ke Polda Metro Jaya. (Antara)

ASKARA - Video dewasa mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel tersebar luas di masyarakat. 

Seorang advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip Gisel ke Polda Metro Jaya. Pitra mengatakan, pihaknya telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut. 

"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/11). 

Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut. 

"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," jelasnya.

Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat tersebut demi menjaga moral generasi muda. 

Pitra menjelaskan, penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar pasal 45 junto pasal 27 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) pasal 4 ayat 1 junto pasal 6 junto pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (jpnn/ant) 

Komentar