Sabtu, 27 April 2024 | 01:09
NEWS

Kemenlu Pulangkan 157 ABK dan 2 Jenazah dari Kapal China

Kemenlu Pulangkan 157 ABK dan 2 Jenazah dari Kapal China
Ilustrasi anak buah kapal (Pixabay)

ASKARA - Kementerian Luar Negeri berhasil memfasilitasi kepulangan 157 anak buah kapal (ABK) warga Indonesia. Pemulangan itu, termasuk dua jenazah yang bekerja pada berbagai kapal ikan China melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara. 

Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri berkoodinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Pemerintah Kota Bitung.

"Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610," tulis keterangan Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/11).

Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif. 

Mereka juga tetap jalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut. Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

"Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020," terangnya. 

Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan pertama kali dilakukan. Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi menjadi tantangan karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal. 

"Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance," tandasnya. 

Komentar