Survei: 47 Persen Responden Tak Puas dengan Kinerja Wapres Ma'ruf Amin
ASKARA - Lembaga survei Indo Barometer menyampaikan bahwa sebanyak 47,4 persen responden menyatakan tidak puas dengan kinerja Wakil Presiden Ma'ruf Amin, setelah menjalani satu tahun masa kerjanya.
"Sebanyak 40,8 persen publik puas dengan kerja Wakil Presiden Maruf Amin, yang tidak puas 47,4 persen, tidak tahu/tidak jawab 11,8 persen," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dalam keterangannya, Kamis (5/11).
Qodari menyatakan, alasan publik tidak puas terhadap kinerja Ma'ruf Amin di antaranya karena hasil kerjanya belum terlihat 65 persen. Serta tidak tegas 9,5 persen.
Bahkan kebijakan Ma'ruf Amin terbatas 5,3 persen, perekonomian Indonesia menurun 3,9 persen, banyak pekerja asing 2,6 persen, hingga kesejahteraan masyarakat menurun 2,1 persen.
Sedangkan alasan kepuasaan publik terhadap kinerja Ma'ruf Amin, lantaran berperan menjaga kerukunan antar umat beragama 36,5 persen.
"Kemudian, mempunyai hasil kerja nyata (16,1 persen), Ma’ruf Amin orangnya baik dan sederhana (12 persen), menjaga perdamaian (8,6 persen), Ma’ruf Amin orangnya bijaksana (6.9 persen)," tutur Qodari.
Untuk persentase ketidakpuasan tersebut merupakan penggabungan dua aspek. Sebanyak 43,1 persen responden menyatakan tidak puas dan 4,3 persen reponden mengaku sangat tidak puas.
Maka total persentase ketidakpuasan publik terhadap kinerja Ma'ruf Amin sebanyak 47,4 persen. Adapun 39,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Ma'ruf Amin dan hanya 1,6 persen responden mengaku sangat puas.
Sehingga total kepuasan publik terhadap kinerja Maruf Amin sebanyak 40,8 persen. Tercatat sebanyak 11,8 persen responden tidak tahu atau tidak jawab.
Survei nasional ini dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2020 dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden. Margin of error kurang lebih sebesar 2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner. Responden survei merupakan warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku.

Komentar