Selasa, 09 Juni 2026 | 19:57
NEWS

Rizieq Shihab Bakal Pulang, Mahfud MD: Itu Kan Urusan Dia

Rizieq Shihab Bakal Pulang, Mahfud MD: Itu Kan Urusan Dia
Gegap gempita menyambut rencana kepulangan Rizieq Shihab. (Dok. Cnnindonesia)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak menghalangi rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi. 

"Mau Rizieq Shihab mau pulang, mau nggak itu kan urusan Rizieq Shihab. Kita tidak boleh menghalangi," katanya dalam dialog virtual di Cokro TV, Rabu (4/11). 

Bahkan, pemerintah tidak ada upaya untuk mencekal pentolan FPI tersebut. Karena urusan Rizieq Shihab bukan dengan pemerintah Indonesia melainkan dengan Kerajaan Arab Suadi. 

"Cuma yang saya tahu dari sumber informasi resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD. 

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, pencekalan Rizieq Shihab oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal.

"Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal, sesudah itu diurus beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu. Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti," jelas Mahfud MD.

Untuk itu, dugaan pelanggaran yang menjerat Rizieq Shihab dicabut dan tuduhan kepadanya telah luntur. 

"Sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud MD.

Mengenai penghimpun uang atau dana politik secara ilegal yang dilakukan Rizieq Shihab merupakan kebiasaan di Indonesia. Jika bertemu orang yang dihormati atau dianggap sebagai guru maka diberi bisyarah atau uang amplop.

"Kemudian ada yang melaporkan, dan oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik tetapi sekarang sudah dicabut," jelas Mahfud MD.

Namun ada satu hal yang belum dicabut, Rizieq Shihab akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ingin pulang ke Indonesia tetapi tidak mau dideportasi. 

"Dia ingin pulang terhormat gitu, ya silakan saja urus. Itu kan urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dengan pemerintah Indonesia," pesan Mahfud MD.

Pelanggaran imigrasi yang dikenakan kepada Rizieq Shihab yaitu overstay. 

"Dugaan pidananya itu nggak ada lagi, dianggap tidak ada, ini overstay sejak dulu gitu. Lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

Mahfud MD menambahkan, selama dirinya menjabat menteri, tidak pernah ada permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menahan Rizieq Shihab agar tidak kembali ke Indonesia.

"Saya tanya ke kanan kiri, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri nggak ada tuh yang begitu. Sekarang terbukti kalau dulu dia dicekalnya bukan karena pemerintah Indonesia tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut," tandasnya.

Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November waktu Arab Saudi. Rencananya, dia akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.

Komentar