Selasa, 07 Mei 2024 | 01:36
NEWS

Dalam Dua Bulan Polda Metro Tangkap 10 Jambret Pesepeda

Dalam Dua Bulan Polda Metro Tangkap 10 Jambret Pesepeda
Konferensi pers kasus jambret pesepeda. (Indozone)

ASKARA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 10 orang tersangka kasus penjambretan dengan sasaran pengendara sepeda dalam kurun waktu dua bulan.

"Sekitar bulan September sampai November 2020 dari data laporan polisi ke kami ada sekitar 12 kasus yang dilaporkan," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11).

Sejauh ini, sudah ada enam kasus yang berhasil diungkap polisi dengan total 10 tersangka. Dua tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Dari 12 tadi kita ungkap enam TKP dengan total tersangka 10 orang. Beberapa TKP lain masih kita kejar, kami sudah profilling. Dan dalam waktu dekat Insya Allah ada beberapa lagi yang akan kami tangkap," jelas Irjen Nana.

Berdasarkan keterangan para tersangka mengaku sudah lebih dari satu kali beraksi melakukan penjambretan. Tersangka ada yang masih di bawah umur dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Rata-rata para pelaku paling banyak pengangguran," kata Irjen Nana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, para tersangka tidak tergabung dalam geng atau kelompok tertentu. Mereka kerap beraksi di seputaran Jakarta.

"Dari enam kasus yang diungkap ini beraksi di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan," katanya.

Atas perbuatannya, 10 tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (dbs)

Komentar