Senin, 08 Juni 2026 | 12:55
NEWS

3,8 Juta Titik Kerumunan Terpantau Aplikasi Satgas Covid-19

3,8 Juta Titik Kerumunan Terpantau Aplikasi Satgas Covid-19
Ilustrasi. (Antara)

ASKARA - Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku telah memantau 3,8 juta titik yang tersebar di 494 kabupaten/kota. 

Aplikasi yang memotret titik kerumunan ini diluncurkan pada pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.  

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan. Selain itu, data masuk di dashboard tersebut dikumpulkan yang kemudian dilakukan analisa.   

Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto. Misalnya kerumunan di pasar, mal, tempat wisata, dan tempat hiburan untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.  

"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka, setelah itu dianalisis dan keluar hasil," jelas Dewi Nur Aisyah dalam talkshow "Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku" di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (29/10). 

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020 berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28 ribu orang. 

Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan. Adapun, target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa, dan juga datang door to door ke rumah target keluarga.

Sementara Duta Perubahan Perilaku yang merupakan mahasiswa-mahasiswi bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor, dan rumah makan.  

"Mereka juga melaporkan hasil, mereka juga harus jadi teladan, mereka juga monitor kerumunan," kata Sonny.  

Sistem ini sudah menyatu dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri terkait laporan kegiatan pilkada akhir tahun ini. 

"Aplikasi ini sementara baru sebatas untuk penggunaan android. Tetapi nanti kita akan berlakukan ke yang lain," jelas Sonny. (jpnn)

Komentar