Senin, 06 Mei 2024 | 00:34
NEWS

Kecurigaan Warga Bikin Pasutri Ini Tertangkap

Kecurigaan Warga Bikin Pasutri Ini Tertangkap
Pasutri dan satu rekannya diamankan karena menggelar pesta sabu. (Antara/Ist)

ASKARA - Sepasang suami istri bernama Yasra (43) dan Mitha Yuliana (23) digerebek saat menggelar pesta terlarang di rumahnya di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa sore (27/10). 

Keduanya ditangkap saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga mengamankan rekan dari kedua tersangka bernama Syarip Hidayat (34). 

"Mereka ditangkap sore hari," kata Kepala Satresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya. 

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang curiga atas gerak-gerik para tersangka di rumah tersebut. 

"Dari penangkapan itu kami mengamankan tiga plastik klip berisi sabu-sabu, lima handphone, pirek, bong, plastik klip bekas, sumbu, dan satu jaket," jelas AKP I Made Indra Wijaya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dua tersangka bahwa barang tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang seharga Rp 200 ribu. 

"Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," imbuh AKP I Made Indra Wijaya. (ant/jpnn)

Komentar