Rabu, 24 April 2024 | 14:34
NEWS

Peserta Pilkada Bisa Manfaatkan Maulid Nabi untuk Kampanye

Peserta Pilkada Bisa Manfaatkan Maulid Nabi untuk Kampanye
Ilustrasi. (SP)

ASKARA - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan para peserta Pilkada 2020 bisa memanfaatkan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada Kamis (29/10) untuk berkampanye.

"Momentum hari besar keagamaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kampanye. Dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, Senin (26/10).

Menurutnya, pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 berlangsung selama 71 hari hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember dan tidak ada jeda libur.

"Dengan ketentuan itu, kami tidak bisa melarang pelaksanaan kampanye pada hari besar keagamaan yang ada dalam rentang waktu tersebut," kata Rio Febri.

Meskipun demikian, aturan dalam berkampanye sudah diberikan kepada seluruh peserta dan tim kampanye hendaknya dipatuhi, salah satunya tidak menggelar kampanye di tempat ibadah dan politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Momentum hari raya keagamaan itu masih bisa dimanfaatkan untuk kampanye, namun hendaknya tidak dilaksanakan di tempat ibadah misalnya bisa saja di rumah warga atau di lokasi yang sudah disepakati," jelas Rio Febri.

Selain mematuhi aturan kampanye, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.

"Tetap disiplin laksanakan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta agar Pilkada 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di daerah ini," kata Rio Febri. (ant)

Komentar