Senin, 15 Juni 2026 | 22:07
NEWS

Satgas Covid-19: Liga Sepak Bola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

Satgas Covid-19: Liga Sepak Bola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi
Wiku Adisasmito (Biro Pers Sekretariat Presiden)

ASKARA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk penyelenggaraan pertandingan liga sepak bola. 

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola. Federasi, klub hingga suporter," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (22/10).

PSSI saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepak bola, dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test. 

Terkait pemberian izin pertandingan sepak bola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. 

Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepak bola akan dilakukan. "Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku. 

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. 

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. 

Serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," tandas Wiku. 

Komentar