Senin, 08 Juni 2026 | 06:23
NEWS

2 Mobil Angkut Ratusan Anjing ke Sumatra untuk Dikonsumsi, Pencinta Binatang: Sangat Kejam

2 Mobil Angkut Ratusan Anjing ke Sumatra untuk Dikonsumsi, Pencinta Binatang: Sangat Kejam
Anjing untuk dikonsumsi (Dok Instagram)

ASKARA - Perdagangan anjing untuk konsumsi di berbagai kota di Indonesia kian marak. Seperti yang terekam dalam sebuah video di akun media sosial yang menunjukkan dua mobil yang mengangkut ratusan anjing untuk dijadikan santapan manusia.

Akun Instagram @animalstoriesindonesia membagikan video tersebut. Menurutnya anjing-anjing itu sebagian besar ditangkap di Jawa Barat dan dibawa ke Sumatra untuk dijadikan anjing pemburu atau untuk dikonsumsi. 

"Ketika anjing pemburu sudah tidak berguna lagi, mereka dikirim ke Samosir dan Medan untuk disembelih secara brutal untuk dikonsumsi, meskipun pemerintah secara tegas menyatakan bahwa anjing bukan makanan," tulis akun pencinta binatang itu beberapa waktu lalu. 

Perdagangan anjing telah banyak ditentang banyak pihak, selain dapat menular karena mengkonsumsi, rabies juga dapat menular melalui kendaraan yang digunakan mengangkut anjing.

"Selain fakta bahwa itu sangat kejam, itu juga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan publik yang serius, yang diketahui dapat memfasilitasi dan memperburuk penularan rabies," tegasnya. 

Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan potensi penularan rabies justru tinggi pada kelompok pekerja yang menangani atau menyembelih hewan terinfeksi rabies. Seperti para penjagal atau pedagang daging anjing.

"Pertanyaan kami adalah mengapa anda mengizinkan ini dan mengapa dokumen disediakan oleh departemen karantina?" ucapnya. 

"Telah dibuktikan dan dinyatakan oleh WHO bahwa pengangkutan anjing untuk keperluan konsumsi menjadi salah satu penyebab penyebaran rabies di Indonesia!" tambahnya. 

Anjing-anjing dalam video itu diangkut dari Jawa Barat ke Solo dan menuju ke pelabuhan Merak melakukan penyebrangan ke Lampung dengan menggunakan 2 truk berisi anjing.

Hal itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan menjadi prioritas pihak berwenangan. Karena perdagangan anjing dinilai melanggar hukum. 

"Sudah waktunya anda mengambil tindakan dan tidak membiarkan kekejaman ini dan ancaman kesehatan dan keselamatan publik ini," tandasnya. 

Pasokan anjing sebagian besar didatangkan dari Jawa Barat (70 persen), Jawa Timur dan Bali (20 persen) serta pasokan lokal Jawa Tengah (10 persen).

Anjing-anjing tersebut berasal dari berbagai asal muasal, pencurian pasar gelap di Jawa Barat serta sebagian berasal dari pembiak anjing ras yang menjual anjing cacat.

Komentar