KAMI dan PETISI 50
Pada episode akhir kekuasaan Presiden Soeharto, muncul 50 orang tokoh masyarakat menandatangani sebuah petisi yang intinya mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Soeharto. Penandatangan petisi ini kemudian dikenal dengan nama kelompok "Petisi 50".
Mereka tidak ditangkap ataupun ditahan oleh kepolisian (dengan alasan dimintai keterangannya), tetapi secara diam-diam dipersulit dalam berbagai aspek kehidupannya. Kelompok Petisi 50 ini kemudian menjadi "latent" hingga kejatuhan atau lengsernya Presiden Soeharto.
Belum lama ini sekelompok tokoh masyarakat mendeklarasikan berdirinya KAMI (Koalisi aksi Menyelamatkan Indonesia), yang kurang lebih sama dengan Petisi 50 bermaksud mengkritisi berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
Berawal dari kasus penistaan Agama oleh Ahok beberapa tahun lalu, gerakan mengkritisi Pemerintahan Presiden Jokowi nampaknya semakin membesar (marak), ditambah lagi dengan disahkannya UU Citaker. Penangkapan/penahanan (dengan alasan dimintai keterangan) oleh kepolisian teradap beberapa orang deklarator KAMI baik di pusat maupun di daerah, nampaknya tidak menyurutkan gerakakan KAMI, bahkan beberapa hari yang lalu KAMI telah mengumumkan terbentuknya komite-komite eksekutif, yang meliputi banyak tokoh nasional dari kalangan sipil/agama dan militer.
Dari sudut personalia Komite Eksekutif KAMI lebih luas dari Petisi 50 (lebih dari 100 orang), ada beberapa tokoh purnawirawan militer perwira tinggi (berpangkat jenderal) dan beberapa tokoh intelektual (bergelar professor). Hal ini menunjukan bahwa langkah penangkapan/penahanan oleh kepolisian terhadap para deklarator KAMI tidak menyurutkan tekad para tokoh masyarakat tersebut untuk bergabung kedalam KAMI.
Terlepas ada yang setuju ataupun tidak, namun saya berpendapat nampaknya gerakan mengkritisi (atau mungkin bisa diistilahkan gerakan perlawanan) terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dari waktu ke waktu semakin membesar. Padahal dilain pihak, pendukung Pemerintahan Jokowi telah pula dengan giatnya mengemukakan prestasi pemerintahan ini untuk kemajuan bangsa dan negara. Tetapi nampaknya tidak terlalu berpengaruh banyak untuk meredam meningkatnya gerakan perlawanan tersebut.
Bertitik tolak dari kondisi dalam negeri di atas, mungkin perlu dipikirkan hal-hal sebagai berikut; Meninjau ulang penugasan orang-orang (yang justru tidak populer dan unsympatic) yang bertugas sebagai corong (Jubir) pemerintah. Lalu meninjau ulang beberapa kebijakan publik (seperti UU Ciptaker) yang tidak populer.
Juga tentunya perlu dipikirkan ulang tentang kebijakan luar negeri berkaitan dengan situasi krisis di kawasan Laut Cina Selatan, dimana RRC (Pepublik Rakyat China) berhadapan dengan Amerika Serikat. Sebagai negara utama di dalam kelompok negara ASEAN, tentunya Indonesia akan menjadi rebutan oleh pihak-pihak yang berselisih. Dan pihak luar itu tentunya juga akan cenderung cawe-cawe di dalam urusan dalam negeri Indonesia.
Saat ini meskipun Indonesia secara resmi tetap menyatakan netral, namun dalam prakteknya sulit dipungkiri Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi "agaknya" lebih mesra dengan pihak Cina. Hal ini berpotensi akan mengundang pihak Amerika Serikat untuk cawe-cawe ke dalam situasi dalam negeri Indonesia. Sebagaimana diketahui meskipun tidak secara resmi tetapi insting politik mengatakan bahwa pihak Amerika Serikat "telah ikut campur" dalam proses kejatuhan Bung Karno dan juga kejatuhan Presiden Soeharto.
Dalam hal ini Amerika Serikat diketahui "sangat ahli dalam ikut campur urusan dalam negeri orang lain, seperti misalnya di Mesir, Iraq dan Libya dan lain-lain. Oleh karenanya saya berharap Presiden akan sangat bijak di dalam menyikapi kemungkinan-kemungkinan ini. Mudah-mudahan kunjungan Menhan Prabowo ke Amerika Serika saat ini dapat mengurangi/menghilangkan kecenderungan (dengan membeli persejataan dari sana) pihak Amerika Serikat untuk cawe-cawe urusan dalam negeri Indonesia.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa kondisi internal (dalam negeri) dan kondisi eksternal dewasa ini kurang kondusif kepada Presiden Jokowi yang oleh karenanya dituntut untuk lebih piawai menyikapinya. Usul saya mantapkan atau amankan dulu kondisi dalam negeri dengan meredam "perlawanan" melalui kompromi dalam hal tuntutan pembatalan UU Ciptaker.
Muchyar Yara
Mantan Juru Bicara BIN
Komentar