Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09
NEWS

Eks Danjen Kopassus Ini Siap Digarap Polri dalam Kasus Senjata Ilegal

Eks Danjen Kopassus Ini Siap Digarap Polri dalam Kasus Senjata Ilegal
Mayjen (Purn) Soenarko (ajnn.net)

ASKARA - Mayjen TNI (Purn) Soenarko dijadwalkan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa (20/10) besok.

Mantan Danjen Kopassus itu dipastikan akan memenuhi panggilan Polri. Kepastian itu disampaikan oleh pengacaranya, Ferry Firman Nurwahyu. 

Dikatakan Firman, Soenarko akan hadir setelah sebelumnya berhalangan hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Selasa besok Insya Allah hadir," kata Ferry, Senin (19/10).

Sebelumnya, Soenarko dijadwalkan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (16/10). Pemeriksaan itu berkaitan dengan status Soenarko sebagai tersangka kasus senjata ilegal pada 20 Mei 2019 yang juga menyeret Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. 

"Panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (15/10).

Namun, panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri itu ternyata tak dapat dipenuhi oleh Mayjen (Purn) Soenarko. Alasannya, Soenarko sedang tidak sehat dan harus melakukan cek ke rumah sakit. 

Dia pun meminta pihak kepolisian membuat jadwal pemeriksaan ulang.

"Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Ya, maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata Ferry Firman Nurwahyu.

Komentar