Selasa, 09 Juni 2026 | 19:21
NEWS

Tolak UU Cipta Kerja, Warga Blitar Gelar Mahkamah Peradilan Rakyat

Tolak UU Cipta Kerja, Warga Blitar Gelar Mahkamah Peradilan Rakyat
Mahasiswa peserta aksi menolak omnibus law berjalan menuju DPRD Kota Blitar. (Yuni R. Levesque)

ASKARA - Massa gabungan organisasi ekstra kampus yakni PMII, IMM HMI, GMNI serta elemen masyarakat, buruh dan pekerja seni di Kota Blitar yang menamakan diri Aliansi Blitar Bergerak melakukan aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja.

Mereka menggelar unjuk rasa turun ke jalan yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10).

Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Blitar dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka yang berjarak sekitar 2 kilometer.

Koordinator aksi memasangkan pita merah putih di lengan massa yang bergabung dan menyatakan siap dengan satu komando.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat aparat Polres Blitar Kota yang menerjunkan sebanyak 175 personel yang dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 melakukan pengamanan di dalam Gedung DPRD, ring 2 di luar pagar gedung, dan ring 3 melaksanakan pengamanan di ruas Jalan Merdeka.

"Selain tim yang melakukan pengamanan di tiga ring ini juga ada tim pendisiplinan protokol kesehatan. Tim pendisiplinan prokes ini tugasnya membawa poster berisi imbauan. Mereka juga membagikan masker kepada peserta aksi yang melakukan unjuk rasa," terang Kepala Bagian Humas Polres Blitar Kota Iptu Acmad Rochan.

Aksi simpatik dilakukan petugas Polresta Blitar. Mereka membagikan mawar merah, masker, minuman dan permen kepada para peserta aksi.

Selama kurang lebih satu jam, masing-masing koordinator aksi bergantian menyampaikan orasi politiknya. 

"Kami berkumpul di sini menyatakan mosi tidak percaya. Menolak Undang Undang Omnibus Law ini dan meminta presiden tidak memberikan tanda tangan persetujuannya," teriak seorang orator.

Koordinator aksi kemudian meminta anggota DPRD Kota Blitar keluar gedung. Tiga wakil rakyat kemudian keluar gedung dan meminta semua yang ada di lokasi aksi untuk duduk, termasuk anggota dewan juga polisi. Bahkan Kepala Polresta Blitar AKBP Leonard M. Sinambela tampak bergabung duduk bersama.

Seorang mahasiswa lalu menyampaikan agenda persidangan yang menyampaikan klausul-klausul penolakan rakyat Blitar akan pengesahan UU Cipta Kerja. 

"Dalam persidangan ini kami memutuskan menolak UU Cipta Kerja, kami menolak konspirasi oligarki yang merugikan rakyat, kami ingin merdeka di negeri kami sendiri," kata mahasiswa lalu meneriakkan "Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar" sambil mengetok palu.

Hasil persidangan mahkamah ini kemudian ditandatangani oleh anggota DPRD Kota Blitar dan akan dikirimkan sebagai rekomendasi dari masyarakat Blitar kepada DPR RI.

Komentar