Sidang Tatap Muka Dikabulkan, Jerinx: Dokter Putra Tatap Mata Saya
ASKARA - Permintaan terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx untuk melaksanakan sidang tatap muka dalam kasus IDI Kacung WHO akhirnya mendapat persetujuan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Penabuh drum band Superman is Dead itu mengaku sudah tidak sabar untuk bertemu dengan pihak yang melaporkan dirinya.
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx di Rutan Mapolda Bali, Selasa (6/10).
Terlebih Jerinx merasa hingga saat ini tidak bersalah atas tuduhan telah mencemarkan nama Ikatan Dokter Indonesia yang membuatnya mendekam di sel tahanan.
Mengingat selama ini pernyataan yang disampaikan melalui media sosial merupakan kepentingan masyarakat umum terkait pemahaman atas pandemi Covid-19.
"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat Instagram saya. Saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," jelas Jerinx.
Suami artis Nora Alexandra itu mengaku tidak sabar menjalani sidang secara langsung di ruang pengadilan untuk bertemu Ketua IDI Bali dr. I Gede Putra Suteja yang melaporkannya ke polisi.
"Kepada Bapak Dokter Putra Suteja saya tidak kenal dengan anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan anda, saya tidak sabar ingin bertemu anda di pengadilan," katanya.
"Saya mohon anda melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa karena mata adalah jendela dari hati," tambah Jerinx.
"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau apa, saya tidak sabar dengan Bapak Dokter Putra Suteja. Sekali lagi saya ingin bertemu dengan Bapak Dokter Putra Suteja, sampai jumpa hari Selasa. Tatap mata saya," tandas Jerinx.
Jerinx menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena mengabulkan permintaannya melaksanakan sidang tatap muka di PN Denpasar.

Komentar