Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33
NEWS

Brimob Ikut Buru Cai Changpan di Hutan

Brimob Ikut Buru Cai Changpan di Hutan
Cai Changpan. (Detik)

ASKARA - Polda Metro Jaya mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian menurunkan personel Brimob karena luasnya wilayah pencarian yang berupa hutan.

"Tim masih bergerak di sana. Hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/10).

Kombes Yusri mengatakan, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Berdasarkan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.

"Dia sempat keluar di salah satu desa untuk beli makanan kemudian dia masuk ke dalam hutan lagi. Makanya kita perluas pencarian di-back up oleh Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya.

Cai Changpan kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan menggali terowongan. Kepolisian juga telah memeriksa 14 saksi terkait pelarian terpidana mati asal Tiongkok itu.

Hasil penyelidikan awal, Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu. Dia diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671 yang bisa dihubungi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan. (antara)

Komentar