Buntut Kaburnya Cai Changpan, 5 Pegawai Lapas Tangerang Dinonaktifkan
ASKARA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham menonaktifkan lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang.
Penonaktifan itu berkaitan dengan kaburnya narapidana bandar narkoba asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/10).
Adapun, petugas yang dinonaktifkan itu adalah satu kepala pengamanan Lapas Tangerang, dua komandan jaga, dan dua petugas jaga.
Namun demikian, Rika tidak memerinci identitas kelima orang tersebut.
"Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumhan Banten," ujarnya.
Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang melarikan diri dengan membuat lubang gorong-gorong pada 14 September lalu. Belakangan diketahui Cai Changpan menggali lubang menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Selain itu, pemeriksaan saksi yang ada, ternyata terpidana mati itu sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya setelah kabur. Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Cai Changpan ke luar negeri. Sebab, pria asal Tiongkok itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP. (jpnn)

Komentar