Kamis, 25 April 2024 | 06:26
NEWS

Pemerintah Jamin Keselamatan Masyarakat Selama Pilkada

Pemerintah Jamin Keselamatan Masyarakat Selama Pilkada
Ilustrasi. (Respublika)

ASKARA - Pemerintah telah memutuskan untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Meski keputusan itu menuai pro kontra di masyarakat karena sedang dalam masa pandemi Covid-19. 

Menurut Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, jika pelaksanaan pilkada ditunda menunggu pandemi berakhir tentu akan sulit. Karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi selesai.

"Sekarang pemerintah sudah mengambil keputusan bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Memutuskan Pilkada 2020 tanggal 9 Desember," katanya dalam webinar Mappilu PWI bertema Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis (1/10). 

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengatakan tidak mengetahui kapan bencana global ini berakhir. Sehingga harus mulai melakukan kegiatan yang diperlukan tetapi sadar adanya virus corona. 

"Kegiatan harus dilakukan secara normal. Tapi dengan menguatkan penjagaan kesehatan kepada semua rakyat pemilih, penyelenggara, pengawas dan pengaman," kata Mahfud MD. 

Dia memastikan bahwa pemerintah akan menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Jadi pemerintah memutuskan pilkada ini tetap dilaksanakan dengan jaminan penuh dengan maksimal agar protokol kesehatan diutamakan," ujar Mahfud MD. 

Menurutnya, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas. Posisi itu kurang strategis terkait pengambilan kebijakan di masa pandemi Covid-19.

"Kalau ditunda, kita dituntut oleh situasi mengangkat 270 pelaksana tugas kepala daerah. Sementara plt itu tidak punya kewenangan yang definitif, tidak boleh mengambil kebijakan strategis," jelas Mahfud MD.  

"Sehingga, pada waktu itu, pemerintah daripada menggunakan plt kepala daerah, mari dengan bismillah kita laksanakan pilkada serentak tapi dengan jaminan kesehatan yang ketat," tambahnya. 

Komentar