Sabtu, 20 April 2024 | 21:33
NEWS

Jumlah Korban Kecelakaan Naik 40 Persen Selama PSBB Jakarta

Jumlah Korban Kecelakaan Naik 40 Persen Selama PSBB Jakarta
Sebuah mobil bernomor polisi B 1681 SRT terguling akibat menabrak trotoar di Jalan Gatot Subroto, Kamis (1/10). (@TMCPoldaMetro)

ASKARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas meningkat 40 persen selama dua pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar ketat dibanding PSBB Transisi.

"Terjadi peningkatan (jumlah) korban meninggal dunia sebesar 40 persen atau 10 orang berbanding 14 orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (1/10).

Dia mengatakan, perbandingan jumlah korban tewas akibat kecelakaan itu selama 14 hari periode PSBB Transisi (31 Agustus-14 September) sebanyak 10 orang. Sedangkan saat PSBB Jakarta (14-27 September) jumlah korban mencapai 14 orang.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas saat PSBB Jakarta meningkat satu persen dibanding periode PSBB Transisi atau 168 kasus berbanding 169 kasus.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen pada sepekan (7-13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14-20 September) mencapai 23.316 kasus.

Sedangkan volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen. (antara) 

Komentar