Jumat, 19 April 2024 | 12:17
NEWS

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Sengketa Informasi Publik Soal Penolakan Ganja untuk Kesehatan

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Sengketa Informasi Publik Soal Penolakan Ganja untuk Kesehatan
Ganja atau marijuana (Foto Mladen Antonov/AFP)

ASKARA - Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik kepada pemerintah terkait informasi penolakan ganja untuk kesehatan. 

Namun alih-alih ditanggapi, permohonan informasi publik yang diajukan LBH Masyarakat tersebut pada 28 September 2020 harus berlanjut ke tahap sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. 

Sebab, tidak ada satu pun dari 3 instansi pemerintah yang ditujukan BNN, Polri, dan Kementrian Kesehatan menjawab permohonan informasi publik yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan.

"Kondisi demikian semakin memperkuat sinyalemen sikap pemerintah menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan berlandaskan ilmu pengetahuan dan penelitian yang jelas," kata Pengacara dan peneliti LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal, Rabu (30/9).

Padahal, pemerintah sebelumnya mengklaim berdasarkan hasil penelitian ganja di Indonesia memiliki kandungan THC tinggi dan ganja tumbuh dari alam.

"Penting bagi publik untuk diberikan dasar informasi klaim pemerintah yang dijadikan dasar penolakan pemanfaatan ganja untuk kesehatan," terang Ma'ruf. 

Pasalnya, kebijakan yang akan diambil pemerintah berdampak langsung kepada hak atas pelayanan warga masyarakat. "Pemerintah harus terbuka dan membuka atas segala informasi penolakan ganja untuk kepentingan kesehatan," tuturnya. 

Menurutnya, pembukaan informasi penolakan ganja untuk kepentingan kesehatan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak atas pelayanan kesehatan setiap orang.

Selain itu, pembukaan informasi tersebut akan menunjukkan apakah pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi atau justru sebaliknya. 

Lantaran itu, LBH Masyarakat bersama Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil pada 7 Juli 2020 lalu secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik kepada pemerintah. Agar bukti ilmiah terkait penelitian ganja medis yang menjadi dasar penolakan dibuka ke publik. 

Komentar