Peringatan Buat Kita Semua, Zona Merah Covid-19 Bertambah Jadi 62 Kabupaten/Kota
ASKARA - Jumlah wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah pada pekan ini meningkat menjadi 62 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengatakan, terus meningkatnya zona merah penularan Covid-19 harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar dapat meningkatkan kewaspadaan.
"Zona resiko tinggi naik dari 58 kabupaten/kota menjadi 62 kabupaten/kota. Ini adalah peringatan buat kita semua," katanya dalam jumpa pers daring di Jakarta, Selasa (29/9).
Selain zona merah, wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 atau zona oranye juga meningkat menjadi 305 kabupaten/kota, sedangkan jumlah wilayah yang tidak terdampak menurun menjadi 16 kabupaten/kota dari sebelumnya 20 kabupaten/kota.
"Kami pesan betul agar wilayahnya jangan sampai terdampak," kata Prof. Wiku.
Satgas Covid-19 menyoroti secara khusus lima kabupaten/kota zona merah yang sejak pekan lalu belum mengalami perbaikan, dan hingga pekan ini masih menjadi zona merah.
Kelima wilayah itu adalah Kota Tangerang, Kota Pekalongan, Kota Cirebon, Jakarta Selatan, dan Kutai Kartanegara.
"Kami mohon daerah-daerah ini agar dapat meningkatkan penanganan Covid-19 dan segera menurunkan risikonya agar zonasinya menjadi oranye. Mohon sampaikan ke satgas apabila membutuhkan bantuan dalam rangka betul-betul menekan risikonya," jelas Prof. Wiku. (antara)

Komentar