Rabu, 24 April 2024 | 05:09
NEWS

Surat Cerai Soekarno-Inggit Tidak Dijual, Kang Emil Akan Simpan di Gedung Arsip

Surat Cerai Soekarno-Inggit Tidak Dijual, Kang Emil Akan Simpan di Gedung Arsip
(Net/Tribunnews)

ASKARA - Surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dengan Proklamator Soekarno menjadi perbincangan hangat setelah muncul kabar akan dijual. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kedatangan keluarga besar Inggit Garnasih untuk meluruskan terkait kabar yang beredar perihal surat tersebut. 

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga," tulis Kang Emil dalam Instagram @ridwankamil, Senin (28/9).

Diketahui, para cucu Inggit Garnasih ada tujuh orang dari dua anak angkatnya. Mereka menyerahkan surat tersebut sepenuhnya kepada negara. Dengan demikian desas desus kabar surat itu akan dijual tidaklah benar.

"Menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," jelas Kang Emil.

Kang Emil menuturkan bahwa negara akan mengganti biayanya. Keluarga besar Inggit Garnasih menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada. 

Kang Emil menginginkan dokumen bersejarah itu bisa berada di salah satu lembaga pemerintah non kementerian sehingga bisa terjaga dengan baik. 

"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural di mana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," jelasnya. 

Sebelumnya, sebuah akun Instagram secara terang-terangan menjajakan dokumen surat nikah serta akta cerai Soekarno dan Inggit Garnasih. 

Akun tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa dokumen itu ditawarkan langsung oleh seorang pria di Bandung yang merupakan cucu dari Inggit Garnasih. Dokumen bersejarah itu ditawarkan seharga Rp 25 miliar.

Komentar