Minggu, 05 Mei 2024 | 19:01
NEWS

Makin Panas, 3 Negara Eropa Kecam Klaim Sepihak China di Laut China Selatan

Makin Panas, 3 Negara Eropa Kecam Klaim Sepihak China di Laut China Selatan
Kapal Amerika di Laut China Selatan (US Navy via Bussines Insider)

ASKARA - Tiga negara di Benua Eropa, yakni Inggris, Prancis, dan Jerman sepakat mengecam klaim sepihak yang dilakukan China di Laut China Selatan.  

Ketiga negara tersebut bersama-sama mengirimkan catatan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Apa yang dilakukan ketiga negara itu mengikuti jejak Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat (AS). 

Selama setahun terakhir, pemerintah ketiga negara itu telah mengeluarkan teguran diplomatik, keluhan, dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan. 

Semua aduan tersebut melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen. Pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan telah digarisbawahi oleh tiga negara tersebut. 

Khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut China Selatan. 

Selain itu, ketiga negara tersebut menegaskan perihal putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016. 

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan.  

Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

Selain itu, Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus. 

Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi. 

Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut China Selatan dan menjadi sengketa antara China, Vietnam, dan Taiwan. 

Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik garis pangkal lurus di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.

Sementara itu, ini merupakan pertama kalinya Prancis dan Jerman secara eksplisit menegur garis pangkal China, serta posisi hak bersejarah China yang bersikeras memberikannya kedaulatan atas perairan dan bebatuan yang tersebar di hampir seluruh Laut China Selatan.  

Kedua negara Eropa tersebut baru-baru ini juga mendorong keterlibatan lebih lanjut di Pasifik. (genpi)

Komentar