Jumat, 19 April 2024 | 13:04
NEWS

Pengurus RW di Bekasi Bakal Dapat Dana Covid-19 Rp 1 juta

Pengurus RW di Bekasi Bakal Dapat Dana Covid-19 Rp 1 juta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Industry)

ASKARA - Seluruh pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi diusulkan mendapat uang operasional sebesar Rp 1 juta. 

Pemberian bantuan uang itu untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19.

"Kemarin pimpinan dewan minta tolong untuk diberikan stimulus. Kami sedang bahas sekitar Rp 1 juta," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (18/9).

Menurutnya, selama pandemi, aparatur RW memiliki peran aktif dalam pemberdayaan ekonomi. Sekaligus mengawasi rumah makan dan tempat hiburan yang ada di lingkungannya.

Bukan hanya itu, sejauh ini aparatur RW selalu memantau kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan, dan pasien dalam pengawasan.

"Juga berfungsi tempat penyaluran logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," kata Rahmat Effendi.

Dia menjelaskan, tugas RW adalah memfasilitasi warganya. Karena sudah tercapai, pemerintah daerah berencana memberikan stimulus. Soal besarannya akan disesuaikan kemampuan anggaran.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga sudah resmi memberlakukan pembatasan jam operasional. Surat edaran tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan resmi diberlakukan mulai 16 September.

Diberlakukannya surat edaran ini buntut tidak ikutnya Kota Bekasi atas Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan pembatasan jam operasional tertuang dalam SE Nomor 556/1211-Set.COVID-19 yang diterbitkan pada 16 September.

"Seluruh tempat hiburan jam operasionalnya kita kurangi. Rumah makan sampai jam 9 malam, pasar juga kita kurangi. Bukannya pemberlakuan jam malam tapi hanya dibatasi," jelas Rahmat Effendi. (industry) 

Komentar