Minggu, 05 Mei 2024 | 09:32
NEWS

Cegah KKB Berulah, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Warga Sipil

Cegah KKB Berulah, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Warga Sipil
Ilustrasi/Net

ASKARA - Pemerintah harus memperkuat perlindungan warga sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa penyerangan di wilayah tersebut.

Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Menurut dia, peristiwa penyerangan beruntun yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil ini perlu ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.

"Pada tahun 2020, menurut keterangan Polda Papua terjadi 46 kali serangan KKB. Jika dihitung dengan kejadian terakhir kemarin, ada kurang lebih 11 korban meninggal dan 25 korban terluka," urai Sukamta. 

Dia prihatin atas meninggalnya anggota TNI Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa akibat tembakan oleh KKB serta serangan beberapa jam sebelumnya yang menewaskan seorang tukang ojek di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Sukamta berharap pemerintah bisa memberikan perhatian ekstra untuk melindungi masyarakat sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua.

"Pemerintah juga perlu tegas menyebut KKB ini sebagai kelompok separatis, sehingga bisa direspon secara cepat dan tepat oleh TNI/Polri," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga meminta penanganan masalah di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan menyentuh akar masalah agar ruang gerak gerakan separatis semakin sempit.

Dia meyakini mayoritas masyarakat Papua tetap berjiwa NKRI dan hanya beberapa gelintir orang saja yang terlibat gerakan separatisme Papua merdeka.

"Tetapi yang segelintir ini bergerak sistematis dan terindikasi disokong pihak-pihak di luar negeri. Karena itu upaya penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah," demikian kata Sukamta. 

Komentar