Senin, 06 Mei 2024 | 22:33
NEWS

Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah dengan PSBM Bukan PSBB

Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah dengan PSBM Bukan PSBB
Ilustrasi Covid-19 (Shutterstock)

ASKARA - Sebagian wilayah penyangga DKI Jakarta menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), untuk mengimbangi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut. 

"Ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa kemarin (15/9).

Kondisi PSBB di DKI Jakarta dalam 5 minggu terakhir, peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Maka ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta. 

"Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik," tutur Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu. 

Apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut. 

Perlunya dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah. Melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta. 

"Ini tidak tertutup juga seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian lebih ketat," ucap Wiku. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo bekerjasama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.   

Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.  

"Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada," tandas Wiku.

Komentar