Hari Ini, Bakal Ada Pengumuman Penting dari Anies Tentang PSBB
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang mulai berlaku, Senin (14/9) besok akan menekankan pada pengetatan protokol kesehatan pada semua sektor.
"Semua sektor akan ada pengetatan. Saya menggarisbawahi juga bahwa kebijakan ini bukan pelarangan. Namun, ini adalah pengetatan pembatasan," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9) malam.
Anies menjelaskan bahwa selama PSBB tersebut, masyarakat tetap bisa berkegiatan, tetapi dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"Artinya tetap berkegiatan, tetapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai," kata Anies.
Dia mengatakan aturan PSBB total akan diumumkan Minggu (13/9).
"Besok (hari ini) akan kami umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya
Sebelumnya Anies resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kami terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kami tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pertama, terkait tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi, serta ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies. (ant/jpnn)

Komentar