Minggu, 05 Mei 2024 | 22:07
NEWS

Kecewa dengan Luhut, Belasan Advokat Kembali ke Peradi SOHO

Kecewa dengan Luhut, Belasan Advokat Kembali ke Peradi SOHO
Ketua Umum Peradi terpilih, Luhut Pangaribuan (Kompas)

ASKARA - Sebanyak 18 Advokat yang tadinya bergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat  (Peradi RBA) pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan menyatakan kembali bergabung dengan Peradi SOHO atau Peradi yang dipimpin oleh Fauzie Yusuf Hasibuan.

Alasan ke-18 Advokat itu kembali ke Peradi SOHO, Luhut MP Pangaribuan kembali menjadi Ketua Umum DPN Peradi RBA untuk kedua kalinya. Padahal, kesepakatan awal, Luhut MP Pangaribuan hanya akan menjadi Ketua Umum Peradi RBA hingga proses rekonsiliasi Peradi dan menyatunya kembali Peradi di bawah satu payung bersama.

Dalam siaran persnya, ke-18 Advokat yang kembali ke Peradi SOHO itu menyampaikan, siap kembali menjadi anggota Peradi di bawah Pimpinan Ketua Umum Prof Dr H Fauzi Hasibuan. Dan memilih menjadi anggota Peradi DPC Jakarta Barat, di bawah pimpinan Herman Dulaimi.

Ke 18 Advokat itu adalah Sudjanto Sudiana, Heroe Tjondronegoro, Herman Ligasetiawan, Leo Prihadiansyah, Agung Kurniawan, Hepata Berliana M Aritonang, Nur Setia Alam Prawiranegara, Yvonne M Nurima, Ridwan Sitorus, Didi Jubaidi, Zaenal Abidin, F Setiadji Kunto, Linda Teresia, Supriatiningsih, Adheri Zulfikri Sitompul, Supono, Abdul Salim dan Makidinm Karwita.

“Bahwa kami menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Peradi di bawah Pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan, dengan alasan bahwa kami cukup 1 periode saja mendukung beliau. Karena tujuan awal kami berada di sana agar Hasil Munas Peradi di Makassar dilaksanakan dengan caretaker dan terjadinya rekonsiliasi. Akan tetapi, ternyata perpecahan terjadi berlangsung sampai sekarang,” ujar para Advokat itu dalam siaran pers, yang diterima redaksi, Rabu (9/9/2020).

Oleh karena itu, sebagai Advokat, mereka juga bertanggungjawab agar Peradi tetap bersatu. “Maka pilihan terbaik saat ini adalah langkah kembali kami ke Peradi, agar Advokat kembali bersatu dalam wadah sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dan sejajar dengan Penegak Hukum lainnya sebagai 4 Pilar Penegak Hukum,” tulisnya.

Menanggapi perpindahan ini, mantan Sekjen Peradi RBA, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, perpindahan ini kemungkinan terjadi dikarenakan ketidaknyamanan anggota yang mulai terasa di Peradi RBA pimpinan Luhut MP Pangaribuan.

“Mereka kembali ke Peradi SOHO karena anggota sudah mulai tidak nyaman di Peradi RBA Pimpinan Luhut MP Pangaribuan,” ujar Sugeng Teguh Santoso, ketika dimintai tanggapannya, Rabu (9/9/2020).

Sementara, Ketua Steering Committee (SC) Munas III Peradi RBA, yang belum lama memenangkan Luhut MP Pangaribuan sebagai Ketua Umum Peradi RBA yang kedua kalinya, Imam Hidayat mengatakan, perpindahan anggota Peradi seperti itu adalah hal yang biasa saja.

“Hal seperti itu adalah biasa dalam dinamika organisasi. Selalu ada perbedaan pendapat. Dan itu hak setiap anggota. Jadi silakan saja,” ujar Imam Hidayat.

Sedangkan Peradi menjadi 3 Jenis, lanjutnya, dan mengalami perpecahan juga karena adanya perbedaan pendapat.

“Jadi, saling berpindah itu sudah lazim terjadi. Apalagi sekarang ini, jumlah Organisasi Advokat saja sudah hampir 34 organisasi. Jadi, enggak ada yang baru. Biasa-biasa saja,” tandas Imam Hidayat.

Ketua Pelaksana Munas III PERADI RBA atau Ketua Organizing Committe (OC) Munas III Peradi RBA, M Syafei juga menanggapi perpindahan anggota Peradi itu.

Menurut M Syafei, apa yang dilakukan para Advokat yang kini bergabung kembali ke Peradi SOHO dan di bawah DPC Peradi Jakarta Barat itu adalah bentuk kekecewaan mereka atas keputusan organisasi yang tidak taat dan patuh pada Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Rumah Tangga Organisasi.

“Sehingga, mekanisme organisasi dalam prosesi pergantian kepengurusan tidak dilaksanakan dengan benar pada Muscab maupun Muscablub,” ujar Syafei.

Hal ini mungkin yang menjadi kekecewaan sebagian anggota DPC Jakarta Barat, sehingga memilih pindah keanggotaan ke DPC Peradi Jakarta Barat di bawah Ketua Umum DPN Peradi SOHO Fauzie Hasibuan.

“Kondisi ini hendaknya cepat diminimalisir. Jangan sampai menjadi tren yang dapat mempengaruhi anggota-anggota lain. Saya saat ini tidak dalam kapasitas sebagai pengurus Peradi, tapi sebagai advokat yang pernah menjadi bagian dari DPN Peradi RBA pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan. Saya prihatin  dengan kejadian  hijrah-nya sebagian advokat tersebut,” tandas Syafei.

Pada Rabu 9 September 2020, jam 13.00 WIB bertempat di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, digelar Upacara Penerimaan Bergabung Kembali sekitar 18 anggota dari Peradi Rumah Bersama Advokat Pimpinan (Peradi RBA) Luhut MP Pangaribuan ke Peradi SOHO di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan.

Para advokat itu menyatakan mendaftarkan diri masuk kembali dalam  keanggotaan di salah satu cabang yaitu DPC Peradi Jakarta Barat dengan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat yakni Hermansyah Dulaimi. 

Komentar