Senin, 06 Mei 2024 | 14:25
NEWS

Peserta MTQ Mundur Karena Tak Mau Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia

Peserta MTQ Mundur Karena Tak Mau Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia
Wanita bercadar (KrJogja.com)

ASKARA - Seorang wanita yang menjadi peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya, wanita itu menolak melepas cadar dan memilih untuk didiskualifikasi. 

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap menyampaikan, peserta yang didiskualifikasi itu berasal dari Kabupaten Labuhanbatu. Menurut Palid, pihaknya meminta membuka cadar untuk mencegah kecurangan. 

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9). 

Dikatakan, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman. Dia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini.

"Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," terang Palid. 

Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagus ke depannya. Untuk peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan. 

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Mengenai aturan melepas cadar itu untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Alquran. Selain itu, penggunaan memakai cadar tidak dilarang. 

"Namun tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," cetusnya. 

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial, seorang wanita berbaju hitam yang menggunakan cadar naik ke bilik untuk membaca Alquran. Ketika hendak memulai, wanita itu diminta membuka cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi," kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Kemudian Wanita itu berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Alquran. Pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional.

"Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak," tutur suara pria itu.

Komentar