Minggu, 19 Mei 2024 | 02:33
NEWS

Tegas, Begini Kata Danpuspom TNI AD Soal Oknum Prajurit Perusak Mapolsek Ciracas

Tegas, Begini Kata Danpuspom TNI AD Soal Oknum Prajurit Perusak Mapolsek Ciracas
Penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas (Dok ANTV)

ASKARA - Penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur oleh oknum prajurit TNI AD beberapa waktu lalu mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum dan kerugian materi yang dialami warga sipil. 

"Akibat dari perbuatan oleh beberapa kelompok oknum TNI yang bergerak dari Arundina menuju Polsek Ciracas terjadi tindakan perusakan dan kekerasan fisik," kata Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik  Widjanarko di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Puspom TNI AD menegaskan, akan menyelesaikan kasus penyerangan tersebut sampai tuntas. Bagi oknum prajurit yang terbukti akan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Atas perbuatan mereka tersebut, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas, transparan sampai dengan proses peradilan nanti," tutur Dodik. 

Mengenai penggantian ganti rugi akibat insiden tersebut, sementara akan ditalangi TNI AD. Talangan itu akan dibayarkan oleh para pelaku penyerangan tersebut. 

"Kerugian fisik dan barang akibat pemukulan dan perusakan Puspom TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan, namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka," cetusnya. 

9 perusakan yang dilakukan para penyerang Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur yakni, pemecahan kaca kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil, penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan handphone, Penembakan menggunakan pistol airsoft gun.

Komentar