Rabu, 08 Mei 2024 | 08:21
NEWS

Berlaku 5 September, Ini Penyesuaian Tarif di Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Berlaku 5 September, Ini Penyesuaian Tarif di Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Tol Cipularang (Dok Kalderanews.com)

ASKARA - Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 dan No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020.

Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif merupakan upaya menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," kata Heru, Rabu (2/9). 

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer mengalami besaran tarif yang disesuaikan dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- semula Rp 119.000,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 kilometer mengalami besaran tarif dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,-  semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- semula Rp 26.000,-

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. 

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III turun sebesar sebesar 10,06 persen dan Gol. V turun sebesar 13,02 persen. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61 persen. 

Simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur. 

Sebelumnya, membayar tarif tol total Rp 58.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 39.500 dan Padaleunyi Rp 3.500) 

Maka akan menjadi Rp 61.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500 dan Padaleunyi Rp 3.500), atau selisih 3.000 dari tarif sebelumnya. 

 

Komentar