Aktivitas Warga di Depok Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB
ASKARA - Kasus baru positif Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, terus bertambah. Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, 70 persen bersumber dari imported case yaitu berasal klaster perkantoran yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.
Lantaran itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memberlakukan jam operasional kembali untuk layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, midi market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB.
"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Ini berlaku pada 31 Agustus 2020," kata ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris, melalui keterangannya, Senin (31/8).
Dikatakan Idris, selain memberlakukan jam operasional seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.
"Kita juga optimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga. Dan melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid," kata dia.
Untuk mengetahui kasus positif, pihaknya terus meningkat swab tes massal pada kasus kontak erat, suspek, dan sasaran prioritas lainya yang ditetapkan.
Selain itu, dilakukan pengoptimalam Work From Home (WFH) di kantor pemerintah bagi ASN Pemerintah Kota Depok.
Komentar