Minggu, 19 Mei 2024 | 19:19
NEWS

Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK, Ada Apa?

Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK, Ada Apa?
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

ASKARA - Sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah ditunda.

Sidang rencananya dilaksanakan pada Senin (31/8/2020) besok. Namun, sehubungan adanya kebijakan work from home (WFH) bagi para pegawai KPK maka sidang pun terpaksa diundur.

"Ya semua ditunda," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatarongan saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

Soal kapan sidang lanjutan akan kembali digelar, Tumpak masih enggan mengelaborasi lebih lanjut.

"Ya diundur," kata Tumpak singkat.

Selama WFH, penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK, baik Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur kembali dilakukan.

Adapun kebijakan ini diambil pasca ditemukan 23 orang pegawai KPK dan satu orang tahanan terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab test beberapa waktu lalu.

Komentar