Senin, 29 April 2024 | 22:54
NEWS

Senator: Mahfud MD Jangan Bikin Gaduh

Senator: Mahfud MD Jangan Bikin Gaduh
Anggota DPD RI, Angelius Weka Kako/Net

ASKARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kena seruduk. Jabatan mantan Kapolri itu diambilalih sementara oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Hal itu beredar dalam Surat dan penunjukan yang dari Istana yang disampaikan Sekretaris Mensesneg Setya Utama, kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Banyak pihak yang kaget dan bertanya-tanya dengan penunjukan Menkopolhukam Mahfud MD itu sebagai Mendagri Ad Interim menggantikan posisi Tito Karnavian.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Angelius Weka Kako juga mengaku kaget dengan penunjukan Mahfud MD itu sebagai Mendagri Ad Interim.

Waduh, kayaknya Pak Tito kena seruduk nih. Ada apa sebenarnya? Pak Mahfud MD harus membuka ini, harus memberikan penjelasan secara terbuka, apa sebenarnya yang terjadi,” tutur Angelius Weka Kako, lewat sambungan telepon dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Senator asal Flores, NTT ini, dirinya melihat selama ini kinerja Tito Karnavian sebagai Mendagri masih on the track. Dan tak ada persoalan yang terlalu perlu dipersoalkan.

Namun penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim itu pasti menghebohkan dan menjadi pertanyaan publik.

“Istana dan Pak Mahfud MD harus menjelaskan ini secara terbuka. Jangan dipolitisir dan jangan dijadikan sebagai alat memperkeruh situasi Indonesia,” tutur Angelius.

Jika pun ada persoalan di internal, lanjut Angelius, sebaiknya dibahas dulu di dalam. “Jangan diumbar begini ke publik. Jelaskan dulu dan selesaikan dulu di dalam. Jangan malah bersengaja membuat kisruh. Ini harus diklarifikasi ke publik. Saya juga meminta agar persoalan ini diklarifikasi oleh Pak Mahfud,” tandas Angelo.

Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim per 28 Agustus 2020.

“Mendagri ke luar negeri 28-30 Agustus. Tugas ke Singapura,” jelas Sekretaris Mensesneg Setya Utama kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020.

Penunjukan Mahfud Md sebagai Mendagri ad interim diketahui dari salinan surat Kemendagri bernomor 821.1/4837/SJ ihwal Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah "sementara". Menteri Ad interim maksudnya adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.

Menteri rangkap jabatan seperti yang dialami Mahfud biasa terjadi di tahun pemilu karena beberapa menteri mundur dari jabatan karena dilantik sebagai anggota DPR. Kali ini, terjadi karena Mendagri dinas di luar negeri. 

Komentar