GNTI Resmi Lantik Kepengurusan DPD DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Nasional
ASKARA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Tani dan Nelayan Indonesia (DPP GNTI) resmi melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GNTI DKI Jakarta periode 2026-2030. Hadi Sudrajat dipercaya sebagai Ketua DPD DKI Jakarta dalam pelantikan yang digelar di Jakarta, 19 Agustus 2026.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya agenda besar konsolidasi organisasi GNTI dari pusat hingga ke seluruh provinsi di Indonesia, setelah penetapan pengurus DPP GNTI periode 2026-2030.
Ketua Umum GNTI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MSc, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPD yang baru dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"DPD DKI harus menjadi mitra strategis yang aktif bagi Gubernur. Jangan hanya menunggu, tapi buat konsep kerja dan berikan 2nd opinion kepada pemerintah," tegas Prof. Rokhmin.
Ia mencontohkan potensi besar yang bisa digarap di Jakarta. Konsep vertical farming seperti yang sukses di Singapura bisa menjadi solusi ketahanan sayur di lahan terbatas Ibu Kota. Selain itu, potensi perikanan budidaya, termasuk ikan hias yang dimana DKI Jakarta merupakan penyumbang terbesar di Indonesia, bisa menjadi masukan strategis untuk kerja sama dengan Gubernur.
Tak hanya fokus pada advokasi kebijakan, DPP GNTI juga mengumumkan gebrakan baru. Bidang Advokasi dan Hukum akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di setiap DPD dan DPC se-Indonesia.

Langkah ini adalah komitmen GNTI untuk hadir langsung di lapangan, memberikan pendampingan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses bagi petani dan nelayan yang kerap menghadapi persoalan hukum.
Lebih jauh, GNTI menegaskan perluasan perannya. Organisasi yang berdiri sejak 2013 ini tidak ingin hanya hadir secara simbolis, melainkan memberikan dampak ekonomi nyata melalui program pemberdayaan UMKM tani dan nelayan di akar rumput.
Dengan dilantiknya kepengurusan DPD DKI Jakarta, diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan petani dan nelayan, khususnya di wilayah Ibu Kota.

Komentar