Dilarang Berhubungan dengan Mantan, Perempuan Muda Ini Tega Siram Ibunya Pakai Air Panas
ASKARA - Perbuatan yang dilakukan seorang perempuan warga Kota Jambi berinisial AF (24) ini sungguh tak layak dijadikan teladan.
Pasalnnya, AF dengan tega menyiramkan air panas ke tubuh ibu kandungnya. Kasus yang masuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ditangani penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus KDRT tersebut setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku berinisial AF (24) ke kantor polisi.
Dikatakan, AF menyiramkan air panas kepada ibu kandungnya lantaran tidak mau dinasehati.
Peristiwa KDRT terjadi di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Saat itu pelaku AF tengah memanaskan air untuk menyeduh teh.
Sementara, sang ibunya sedang mencuci sambil menasehati anaknya tersebut. Sang anak tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke bagian tubuh sang ibu sehingga harus mendapatkan pertolongan pihak keluarga.
Ipda Vani menjelaskan, sang ibu menasihati karena AF masih sering berhubungan dengan mantan suaminya.
Pelaku yang sudah nikah siri, kemudian cerai tetapi masih berhubungan kembali dengan mantan suaminya, sehingga sang ibu melarangnya.
Saat ini pihak penyidik Polresta Jambi masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
Pelaku ditangani pihak keluarga dan kemudian diantarkan ke Polresta Jambi. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF untuk memastikan kondisinya saat peristiwa itu terjadi. (ant/jpnn)
Komentar