Minggu, 19 Mei 2024 | 15:54
NEWS

Firli Bahuri Harus Komit Penuhi Panggilan Dewas KPK

Firli Bahuri Harus Komit Penuhi Panggilan Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri/Net

AKSARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri harus siap memenuhi panggilan sidang kode etik oleh Dewan Pengawas, Selasa (25/8/2020).

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).

“Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK,” jelasnya.

Menurutnya, KPK sangat memahami tujuan penegakan etik adalah dalam rangka menjaga nilai-nilai etik yang berlaku di lembaga antirasuah. Karenanya harus dipatuhi, termasuk pimpinan KPK.

“Banyak pihak yang memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini dan untuk itu KPK akan ikut ketentuan yang berlaku, namun demikian kita semua harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut,” terang Ali.

Firli Bahuri diduga menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. 

Dia diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf m atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020. (Antara)

Komentar